Senin, 25 September 2017

KEMENHUB GELAR FGD PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN PELABUHAN INDONESIA 25/


Share :
5219 view(s)

JAKARTA (25/9) – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Perencanaan dan Pengembangan Pelabuhan Indonesia Menuju Daya Saing yang Lebih Baik," hari ini (25/9) di Jakarta.

FGD dibuka oleh Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Transportasi Cris Kuntadi.

Hadir dalam FGD dimaksud Professor Colin Duffield dari Departemen Teknik Infrastruktur, Universitas Melbourne, John Black dari Institut Studi Lingkungan, Universitas New South Wales, dan Pengamat Transportasi Danang Parikesit. 

Adapun sebagai pembicara pada FGD dimaksud adalah Direktur Kepelabuhanan, Chandra Irawan,  perwakilan dari Department  of  Infrastructure Engineering University  of  Melbourne, Professor  Colin  Duffield dan perwakilan dari the  Institute of Environmental  Studies,  University  of New South  Wales, Professor John Black dengan para peserta berasal dari stakeholder operator pelabuhan dan logistik di Indonesia.

"Tujuan dari diskusi ini adalah guna menemukan skema pembiayaan terbaik untuk infrastruktur pelabuhan termasuk mempersiapkan, merencanakan, dan mengelola tahapan dalam pembiayaan pelabuhan," jelas Cris. 

Menurutnya, Indonesia memegang kunci masa depan konektivitas fisik ASEAN. "Indonesia berada dalam posisi unik sebagai ekonomi terbesar dan terpadat di antara negara-negara ASEAN, yang kemudian mengubahnya menjadi pasar potensial bagi daerah untuk berinvestasi dalam proyek konektivitas fisik, namun sebaliknya, kita tertinggal dari negara tetangga ASEAN dalam hal daya saing," papar Cris.

Indonesia berada di peringkat ke-41 dalam World Competitive Indeks Daya Saing Global (GCI) tahun 2016-2017 di antara 138 negara lainnya. 
IMG-20170925-WA0007.jpg
"Pemerintah tidak dapat menyediakan dana yang memadai untuk mencakup semua pembangunan infrastruktur, oleh karenanya, investasi swasta untuk membiayai proyek pembangunan sangat penting," tutur Cris. 

Lebih lanjut, Cris menjelaskan bahwa Undang-Undang Pelayaran no. 17 tahun 2008 memperkenalkan perubahan signifikan pada struktur administrasi pelabuhan di Indonesia. Undang-undang tersebut memisahkan fungsi operator dan regulator pelabuhan. 

"Undang-Undang Pelayaran No.17 tahun 2008 mengakhiri monopoli PT Pelindo di pelabuhan komersial dan dengan demikian membuka sektor ini akan partisipasi operator lain, termasuk dari sektor swasta. Berdasarkan Undang-Undang yang baru, peran PT Pelindo, setidaknya pada prinsipnya, terbatas pada operator fasilitas pelabuhan dan atau penyedia layanan pelabuhan, yang beroperasi dalam persaingan dengan penyedia layanan lainnya," papar Cris. 

Salah satu tujuan dari Undang-Undang Pelayaran tegasnya, adalah untuk memastikan efisiensi dan meningkatkan daya saing global, dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Pelabuhan secara khusus menandakan pemberantasan monopoli pelabuhan sebagai salah satu strategi yang dapat dicapai. 

"Untuk menarik lebih banyak investasi swasta, kita perlu memperbaiki skema kemitraan publik-swasta (partnership) di sektor pelabuhan. Ada banyak tantangan seperti kurangnya pengalaman dalam Kerja Sama Pemerintah-Swasta (KPS) (untuk menemukan skema pembiayaan yang sesuai), manajemen dan pengendalian kesadaran, kerangka peraturan terpadu, independensi badan otoritas, biaya tambahan dan alokasi risiko untuk menerapkan KPS," imbuhnya. 

Sebagian besar Bank Lokal kurang tertarik untuk memberikan pinjaman jangka panjang karena proyek infrastruktur terutama proyek pelabuhan dianggap sebagai proyek yang membutuhkan jangka waktu panjang untuk mendapatkan keuntungan (slow yielding). 

Dipaparkan dia, Indonesia harus mulai mengenali peran modal swasta dalam pembangunan nasional. Kita menghadapi tantangan yang kompleks dan membutuhkan strategi untuk memajukan program KPS. 

"Strategi ini perlu berorientasi pada tindakan, menetapkan siapa yang akan melakukan apa dengan kapan dan yang merupakan proyek percontohan kunci PPP yang dapat digunakan sebagai model bagi orang lain untuk diikuti," tutup Cris.



  • berita




Footer Hubla Branding